MABIT DI MINA

Setelah tiba di Mina, jamaah haji bermalam di sana selama tiga malam. Jamaah berada di Mina sejak tanggal 10 sampai tanggal 12 atau 13 Zulhijjah. Pada tanggal 10 Zulhijjah para jamaah melempar jumrah Aqabah. Sedangkan pada tanggal 11 Zulhijjah barulah mereka melontar tiga jumrah, yaitu Ula, Wusta dan Aqabah masing-masing tujuh kali dengan menggunakan batu kerikil. Hal yang sama dilakukan pada tanggal 12 dan 13 Zulhijjah. Namun ada juga para jamaah yang melontar ketiga jumrah hanya sampai pada tanggal 12 Zulhijjah sore harinya dan kemudian mereka meninggalkan Mina menuju Makkah. Hal ini disebut nafar awwal. Sedangkan para jamaah yang melakukan pelontaran jumrah sampai tanggal 13 Zulhijjah sore harinya, mereka disebut nafar tsaani. Dengan selesainya kegiatan pelontaran di atas, bagi mereka yang mengerjakan haji tamattu‟ dan haji qiran selesailah seluruh rangkaian kegiatan ibadah haji dan kembali ke Makkah. Akan tetapi, bagi mereka yang mengerjakan haji ifrad masih diharuskan mengerjakan umrah, yaitu dimulai dengan ihram untuk umrah lalu tawaf, sa‟i dan diakhiri dengan tahallul, setelah selesai umrah berarti selesailah seluruh rangkaian kegiatan ibadah hajinya (haji ifrad). Bagi mereka yang ingin meninggalkan tanah suci Makkah dan kembali ke tanah air harus melaksanakan tawaf wada‟ atau tawaf perpisahan. Caranya sama saja dengan tawaf ifadhah, tetapi pada tawaf wada‟ tidak di sertai dengan sa‟i dan dengan berpakaian biasa. Demikian pembahasan mengenai tata cara manasik haji, urutan, bacaan dan pelaksanaan yang perlu diketahui dan diamalkan Muslim terutama bagi yang akan menunaikan ibadah haji. Wallahu A'lam .